Kamis, 05 Juli 2012

PASUKAN KHUSUS INDONESIA


Berikut ini adalah 10 pasukan khusus indonesia yang dimiliki oleh pemerintah kita, mereka memiliki keahlian, keterampilan khusus, masing-masing dalam bertahan, maupun menyerang demi misi dan tugas padah negara.



















Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob adalah unit (korps) tertua di dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mengawali pembentukan kepolisian Indonesia pada tahun 1945. Korps ini dikenal sebagai Korps Baret Biru.


Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga juga tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab dan lingkup tugas kepolisian.

 Brimob pertama-tama terbentuk dengan nama Pasukan Polisi Istimewa. Kesatuan ini pada mulanya diberikan tugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, melindungi kepala negara, dan mempertahankan ibukota. Brimob turut berjuang dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Di bawah pimpinan Inspektur Polisi I Moehammad Jasin, Pasukan Polisi Istimewa ini memelopori pecahnya pertempuran 10 November melawan Tentara Sekutu brimob merupakan kesatuan paling pertama di Indonesia, pada masa penjajahan Jepang Brimob dikenal dengan sebutan Tokubetsu kaesatsutai. Pasukan ini yang pertama kali mendapat penghargaan dari Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yaitu Sakanti YanoUtama


 2. Densus 88 antiteror
 
















Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Pasukan khusus berompi merah ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom. Beberapa anggota juga merupakan anggota tim Gegana.

Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan. Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel ini terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu. Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit anti teror yang disebut Densus 88, beranggotakan 45 - 75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas. Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktifitas teror di daerah.Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara R.I.

Densus 88 adalah salah satu dari unit anti teror di Indonesia, disamping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan anti teror), Detasemen Jalamangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo (Denbravo) TNI AU, dan satuan anti-teror BIN.

3. Batalyon raider

Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sepuluh batalyon raider yang diresmikan pada 22 Desember 2003 itu, dibentuk dengan membekukan 8 yonif pemukul Kodam dan 2 yonif Kostrad. Sebagai kekuatan penindak, kekuatan satu batalyon raider (yonif/raider) setara tiga kali lipat kekuatan satu batalyon infanteri (yonif) biasa di TNI.
Setiap batalyon raider terdiri atas 747 personel. Mereka memperoleh pendidikan dan latihan khusus selama enam bulan untuk perang modern, anti-gerilya, dan perang berlarut. Tiap-tiap batalyon ini dilatih untuk memiliki kemampuan tempur tiga kali lipat batalyon infanteri biasa. Mereka dilatih untuk melakukan penyergapan dan mobil udara, seperti terjun dari helikopter.
50 orang personel di antara 747 orang personel dalam satu batalyon Raiders memiliki kemampuan anti teror dan keahlian-keahlian khusus lainnya. Keahlian tersebut mereka dapatkan setelah mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pasukan Khusus (Grup 3 KOPASSUS) yang bertempat di Batujajar, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pasukan raiders.
4. Kostrad Tontaipur

 
Peleton Intai Tempur (Tontaipur) merupakan satuan elite Kostrad terbaru, diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2001. Setelah latihan secara intensif selama lima bulan, 97 pasukan yang diseleksi dari Brigade Infantri 9 dan Brigade Infantri 13 Kostrad menjadi prajurit-prajurit pertama satuan elite ini.
Sesuai kualifikasinya, Tontaipur akan diterjunkan untuk misi pengintaian jarak jauh ke wilayah musuh dan melakukan penghancuran terhadap sasaran-sasaran penting. Diantara perlengkapan yang dibawa, mereka akan dibekali senapan serbu khusus berikut teropong bidik malam (NVG, night vision goggle). Tiap personel Tontaipur ini memiliki kemampuan operasi sekaligus di tiga matra, yakni di darat, laut, dan udara.
Uji coba pertama bagi Tontaipur adalah operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

 
 
Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (disingkat Korpaskhasau, Paskhas atau sebutan lainnya Baret Jingga), merupakan pasukan (khusus) yang dimiliki TNI-AU. Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat. Setiap prajurit Paskhas diharuskan minimal memiliki kualifikasi para-komando (parako) untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, kemudian ditambahkan kemampuan khusus kematraudaraan sesuai dengan spesialisasinya. Tugas dan tanggung jawab Korpaskhas sama dengan pasukan tempur lainnya yaitu sebagai satuan tempur negara, yang membedakan yaitu dari semua fungsi paskhas sebagai pasukan pemukul NKRI yang siap diterjunkan disegala medan baik hutan, kota, rawa, sungai, laut untuk menumpas semua musuh yang melawan NKRI, Paskhas mempunyai Ciri Khas tugas tambahan yang tidak dimiliki oleh pasukan lain yaitu Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD) yaitu merebut dan mempertahankan pangkalan dan untuk selanjutnya menyiapkan pendaratan pesawat dan penerjunan pasukan kawan.




















Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya.
Kopaska berkekuatan 300 orang. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.


Komando Pasukan Katak disingkat KOPASKA adalah pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut. Semboyan dari korps ini adalah "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang berarti "tak ada rintangan yang tak dapat diatasi". Korps ini secara resmi didirikan pada 31 Maret 1962 oleh Presiden Indonesia waktu itu Soekarno untuk membantunya dalam masalah Irian Jaya. Pasukan khusus ini sebenarnya sudah ada sejak 1954.
Bapak dari Kopaska adalah Kapten Pelaut Iskak dari sekolah pasukan katak angkatan laut di pangkalan angkatan laut Surabaya. Tugas utama dari pasukan ini adalah peledakan/demolisi bawah air termasuk sabotase/penyerangan rahasia kekapal lawan dan sabotase pangkalan musuh, torpedo berjiwa (kamikaze), penghancuran instalasi bawah air, pengintaian, mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar serta antiteror di laut/maritime counter terorism . Jika tidak sedang ditugaskan dalam suatu operasi, tim tim Detasemen Paska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.


 7. Kopassus TNI-AD

















 Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat ,Indonesia yang memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror.

Pada tanggal 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesatuan Komando Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT). Ide pembentukan kesatuan komando ini berasal dari pengalamannya menumpas gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku. Saat itu A.E. Kawilarang bersama Letkol Slamet Riyadi (Brigjen Anumerta) merasa kesulitan menghadapi pasukan komando RMS. A.E. Kawilarang bercita-cita untuk mendirikan pasukan komando yang dapat bergerak tangkas dan cepat.
Komandan pertama saat itu adalah Idjon Djanbi. Idjon Djanbi adalah mantan kapten KNIL Belanda kelahiran Kanada, yang memiliki nama asli Kapten Rokus Bernardus Visser. Pada tanggal 9 Februari 1953, Kesko TT dialihkan dari Siliwangi dan langsung berada di bawah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

8. Sat Gultor 81 Kopassus

 Satuan 81/Penanggulangan Teror atau disingkat Sat-81/Gultor adalah satuan di Kopassus yang setingkat dengan Grup, bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur. Kekuatan dari satuan ini tidak dipublikasikan secara umum mengenai jumlah personel maupun jenis persenjataannya yang dimilikinya, semua itu dirahasiakan.
 Mengantisipasi maraknya tindakan pembajakan pesawat terbang era tahun 1970/80-an, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) ABRI Letjen TNI LB Moerdani menetapkan lahirnya sebuah kesatuan baru setingkat detasemen di lingkungan Kopassandha. Pada 30 Juni 1982, muncullah Detasemen 81 (Den-81) Kopassandha dengan komandan pertama Mayor Inf. Luhut Binsar Panjaitan dengan wakil Kapten Inf. Prabowo Subianto. Kedua perwira tersebut dikirim untuk mengambil spesialisasi penanggulangan teror ke GSG-9 (Grenzschutzgruppe-9) Jerman dan sekembalinya ke Tanah Air dipercaya untuk menyeleksi dan melatih para prajurit Kopassandha yang ditunjuk ke Den-81. Satuan-81 merupakan ujung tombak pertahanan dan keamanan Republik Indonesia. Tidak seperti satuan lain yang selalu mengexpose kegiatan mereka, Visi dan misi Satuan-81 adalah untuk "tidak diketahui,tidak terdengar dan tidak terlihat"

 9.Indonesian Customs
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disingkat DJBC atau bea cukai adalah nama dari sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Pada masa penjajahan Belanda, bea dan cukai sering disebut dengan istilah duane. Seiring dengan era globalisasi, bea dan cukai sering menggunakan istilah customs

Tugas dan fungsi DJBC adalah berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan negara, antara lain memungut bea masuk berikut pajak dalam rangka impor (PDRI) meliputi (PPN Impor, PPh Pasal 22, PPnBM) dan cukai. Sebagaimana diketahui bahwa pemasukan terbesar (sering disebut sisi penerimaan) ke dalam kas negara adalah dari sektor pajak dan termasuk didalamnya adalah bea masuk dan cukai yang dikelola oleh DJBC.
Selain itu, tugas dan fungsi DJBC adalah mengawasi kegiatan ekspor dan impor, mengawasi peredaran minuman yang mengandung alkohol atau etil alkohol, dan peredaran rokok atau barang hasil pengolahan tembakau lainnya. Seiring perkembangan zaman, DJBC bertambah fungsi dan tugasnya sebagai fasilitator perdagangan, yang berwenang melakukan penundaan atau bahkan pembebasan pajak dengan syarat-syarat tertentu.

 10. Polisi Pamong Praja

 Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta  untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar